Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Dana Bencana

Kompas.com - 28/10/2010, 02:50 WIB

Jakarta, Kompas - Banyaknya bencana alam yang melanda Indonesia dalam dua hari terakhir ini mendorong Kementerian Keuangan meminta persetujuan Badan Anggaran DPR RI untuk mendapatkan tambahan dana tanggap darurat sebesar Rp 150 miliar.

Hal itu dilakukan karena dana tanggap darurat yang dikelola Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tinggal tersisa Rp 50 miliar dan dikhawatirkan tidak akan mencukupi.

”Dalam hari-hari ini, kami akan mengusulkan tambahan dana on call (setiap saat bisa dipakai dalam kondisi darurat) BNPB kepada DPR sebesar Rp 150 miliar. Saat ini, dana on call yang dipegang BNPB sebesar Rp 50 miliar,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati di Jakarta, Rabu (27/10).

Menunggu persetujuan DPR

Menurut Anny, dana penanggulangan bencana alam yang tersedia dalam APBN Perubahan (APBN-P) Tahun 2010 mencapai Rp 3,9 triliun.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 1,9 triliun di antaranya akan digunakan untuk anggaran tanggap darurat pada bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

”Dengan demikian, masih ada dana penanggulangan bencana alam yang tersisa sekitar Rp 2 triliun,” ungkapnya.

Dana Rp 2 triliun itu masih ada di kas Kementerian Keuangan (Kemkeu), belum ditransfer ke BNPB. Kalau mau dialihkan ke BNPB, harus ada izin dulu dari DPR.

Bencana alam yang menyebabkan jatuhnya banyak korban antara lain gempa bumi berkekuatan 7,2 skala Richter yang diikuti tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Senin.

Jumlah korban tsunami di Mentawai sekitar 282 orang tewas dan 500 orang lebih dinyatakan hilang. Kemudian, Selasa, Gunung Merapi di Yogyakarta meletus. Sementara ini sudah ada 30 korban tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com