SURABAYA, KOMPAS.com- Petugas Asrama Haji Surabaya, Sabtu (23/10/2010), membakar aneka barang sitaan dari jamaah haji. Sebagian barang disita karena larangan undang-undang dan sebagian lagi karena melebihi batas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Sutrisno mengatakan, pemusnahan itu untuk efek jera. Dengan cara itu, diharapkan tahun depan tidak ada lagi jamaah membawa barang di luar ketentuan. "Barang milik jamaah dari 31 kloter (kelompok terbang)," ujarnya di Surabaya.
Pihaknya sudah menyosialisasikan ketentuan barang bawaan sejak Februari hingga Agustus 2010. Namun, masih saja ada jamaah membawa di luar ketentuan. "Untuk rokok misalnya, maksimal dua slop per orang dan ternyata banyak jamaah lebih dari itu. Kelebihan terpaksa kami sita dan selanjutnya dimusnahkan," tuturnya.
Siang ini, pihaknya kembali menyita 236 slop rokok, 89 botol minyak goreng, dan 417 bungkus jamu aneka jenis. Ada pula 1 kompor minyak tanah. "Tahun-tahun sebelumnya disumbangkan sebagian ke panti asuhan. Tetapi malah menimbulkan fitnah karena dikira diambil panitia," tuturnya.
Pemusnahan rencananya dilakukan setelah penyitaan untuk 30 kloter. Barang sitaan akan dimusnahkan di halaman belakang asrama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.