Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bendera Rusuh, Satu Orang Diamankan

Kompas.com - 20/10/2010, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi unjuk rasa yang digelar LSM Bendera, Rabu (20/10/2010), berlangsung ricuh. Petugas kepolisian mengamankan seorang anggota LSM Bendera bernama Cresen akibat ricuhnya aksi yang digelar di posko Bendera, Jalan Diponegoro No 58, Jakarta.

Koordinator Bendera, Mustar, mengatakan, polisi berdatangan untuk menghalau ketika dua orang anggota Bendera berusaha menutup jalan dengan memasang bangku di tengah jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Diponegoro No 58 terhambat.

Sebelum menutup jalan, massa Bendera sempat meletakkan foto wajah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tengah jalan dan membakarnya. "Kita tidak akan menghentikan aksi protes ini, akan terus berlanjut. Hari ini start awal bergerak dan akan kita lanjutkan sampai enam hari ke depan. Puncaknya tanggal 28," kata Mustar.

Akibat aksi Bendera yang menutup jalan tersebut, menurut Mustar, polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata. "Perintah tembak langsung, temen-temen kocar-kacir ke depan, kaca sekretariat kita pecah," katanya.

Dua anggota Bendera pun dipukuli pihak kepolisian. "Kita kan tidak percaya dengan aksi di Istana, jadi kita aksi di dalam, aksi renungan, tapi malah diserang ke dalam," tambah Mustar.

Dalam aksi memperingati setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono tersebut, Bendera menuntut agar SBY mundur dari pemerintahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com