Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Soeharto Bukan Usulan Pemerintah

Kompas.com - 18/10/2010, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie menegaskan, pencalonan seorang tokoh sebagai pahlawan nasional bukan dari pemerintah, melainkan masyarakat.

"Tidak ada pencalonan itu langsung dari pemerintah, tapi dari bawah. Setiap warga negara berhak mencalonkan siapa yang dianggap pantas menjadi pahlawan nasional," kata Mensos seusai melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon satu di jajaran Kementerian Sosial di Jakarta, Senin (18/10/2010).

Kementerian Sosial mengajukan 10 nama tokoh yang telah diseleksi untuk memperoleh gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa.

Ke-10 nama tersebut adalah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tengah, mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, dan mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid dari Jawa Timur.

Kemudian, Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.

Terdapat pro-kontra terhadap pencalonan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Mensos menyatakan, pro-kontra adalah hal yang wajar di era demokrasi.

Pencalonan pahlawan nasional tersebut, dikatakannya, diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 di dalam Pasal 15 dan 26 tentang Syarat-syarat Umum dan Syarat Khusus.

Syarat umum yaitu warga negara Indonesia (WNI) atau mereka yang berjuang di wilayah yang sekarang disebut NKRI. Sementara syarat khusus, berjuang jelas untuk melawan penjajah baik dalam perjuangan politik, pendidikan, maupun yang lainnya.

Selain itu, berakhlak mulia dan tidak pernah dihukum penjara serta selalu berjuang untuk negara Republik Indonesia.

Menurut dia, yang sangat mendasar adalah diajukan dari bawah, yaitu masyarakat, bupati, dan gubernur. Di tingkat gubernur ada tim yang dinamakan tim pengkaji dan peneliti gelar daerah.

Setelah diteliti, digodok dan dilihat syarat-syaratnya, kemudian dibuat seminar tentang orang tersebut baru diangkat di Kementerian Sosial, ditahap ini juga diteliti oleh im peneliti dan pengkaji gelar pusat.

Setelah didiskusikan selama sekitar empat bulan, baru diangkat ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan yang dipimpin Menko Polhukam. "Tahapan yang dilalui juga panjang, bukan sehari dua hari dan mulai dari level bawah. Jadi kita tunggu saja hasilnya," ujar Mensos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com