Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Diri RI dan Gerakan RMS Belanda

Kompas.com - 06/10/2010, 22:46 WIB

Meski demikian, gaung RMS masih terdengar. Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan, gerakan RMS di Belanda telah memasuki tahap pengadilan.

Menurut dia, otoritas pengadilan Den Haag telah menyetujui untuk memroses tuntutan RMS melalui prosedur yang dipercepat. Dengan adanya proses yang dipercepat itu, maka sidang kasus tersebut akan digelar bersamaan dengan kedatangan Presiden Yudhoyono ke Belanda.

Harga diri Presiden Yudhoyono keberatan dengan prosedur pengadilan tersebut. Yudhoyono menganggap, seorang tamu negara akan menggadaikan harga diri bangsa jika berkunjung ke suatu negara pada saat negara itu menggelar sidang tuntutan terhadap tamu negara tersebut.

"Bagi Indonesia, bagi saya, kalau sampai seperti itu, digelar pengadilan saat saya berkunjung ke sana, itu menyangkut harga diri kita sebagai bangsa, menyangkut kehormatan kita sebagai bangsa," kata Presiden.

Presiden juga menyatakan keberatan karena persidangan itu disetujui oleh otoriras pengadilan Belanda, negara yang berinisiatif mengundang Yudhoyono.

"Yang tidak bisa saya terima adalah ketika Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Den Haag, ke Belanda, atas undangan Ratu Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda, pada saat itulah digelar sebuah pengadilan yang antara lain untuk memutus tuntutan ditangkapnya Presiden Republik Indonesia," kata Yudhoyono menagaskan.

Presiden menjelaskan, permasalahan itu adalah permasalahan politik. Presiden menganggap jika kunjungan tetap dilakukan, hal itu akan menimbulkan salah presepsi dan menimbulkan situasi psikologis yang tidak baik.

"Saya tidak ingin hubungan baik dengan negara mana pun, termasuk Belanda yang dalam perkembangannya justru makin meningkat kerjasamanya, diganggu dengan situasi psikologis seperti ini," kata Presiden.

Yudhoyono menagaskan, pembatalan kunjungan kenegaraan ke Belanda bukan karena ketakutannya terhadap tuntutan dan ancaman RMS.

Menurut dia, ancaman terhadap seorang presiden adalah hal wajar. "Ada ancaman keamanan misalnya, itu biasa. Tidak boleh surut kalau ancaman atau persoalannya seperti itu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com