Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Belanda Tolak Permintaan RMS

Kompas.com - 06/10/2010, 14:55 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com Pengadilan negeri Belanda, Rabu (6/10/2010), menolak permintaan Republik Maluku Selatan atau RMS untuk menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berada di Belanda atas dugaan pelanggaran hak asasi di Indonesia.

"Permintaan itu telah ditolak," kata seorang juru bicara pengadilan di Den Haag.

Presiden Yudhoyono telah menunda kunjungan kenegaraannya ke Belanda, Selasa, terkait keprihatinannya terhadap kemungkinan penangkapan beliau, meskipun ada jaminan dari Pemerintah Belanda mengenai kekebalan diplomatik sebagai kepala negara.

Para ahli hukum di Belanda telah memperkirakan bahwa pengadilan akan menolak permintaan penahanan tersebut karena akan melanggar hukum internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com