JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto membenarkan, pihaknya sudah mendengar adanya proses percepatan akan dilaksanakannya pengadilan Belanda atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia sejak Selasa (5/10/2010) pagi lalu.
Namun, ia tidak bisa langsung menyampaikan informasi tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, saat itu Presiden masih memimpin upacara peringatan ulang tahun ke-65 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Jadi, kita menunggu selesainya acara peringatan ulang tahun TNI dulu untuk kemudian dibahas bersama Presiden," ujar Djoko kepada Kompas, Rabu pagi tadi di Jakarta.
Menurut Djoko, informasi rencana pengajuan kasus pelanggaran HAM ke pengadilan sebenarnya juga sudah didengarnya sejak akhir pekan lalu. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang kebetulan berada di Brussels, Belgia.
Diakui Djoko, setelah selesainya upacara peringatan HUT TNI, Presiden baru diberitahu dan kemudian memimpin rapat di ruang VVIP Bandar Udara Halim Perdanakusuma. "Di situlah keputusan diambil Presiden," lanjut Djoko.
Djoko menyatakan, masalah keamanan ataupun jaminan keselamatan Presiden tidak ada masalah. Sebab, Pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan semuanya saat kunjungan. "Yang jadi masalah, pengadilan Belanda justru mempercepat prosesnya menjadi hari Selasa sore pukul 15.00 waktu setempat. Padahal, Pemerintah Belanda tahu bahwa hari itu akan ada kunjungan kenegaraan Presiden RI atas undangan Pemerintah Belanda sendiri," paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Djoko, Pemerintah RI menunggu saja sampai proses pengadilan di Belanda selesai hingga benar-benar rampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.