Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Diamankan Polisi

Kompas.com - 30/09/2010, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menyatakan telah menetapkan satu tersangka bentrokan antarkelompok di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2010). Tersangka ditangkap karena kepemilikan senjata tajam.

"Satu tersangka telah diamankan polisi. Inisial tersangka adalah S," kata Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda, Jakarta, Kamis (30/9/2010).

S diamankan karena dugaan kepemilikan senjata tajam. "Jadi, sedang kami kembangkan keterlibatan yang lainnya terhadap peristiwa bentrok yang kemarin," kata Boy.

Boy lebih lanjut mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan masih tetap berlangsung. Semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum dan polisi berjanji untuk menuntaskan dengan baik. "Kami juga melakukan koordinasi dengan tokoh pemuda agar bentrokan tidak bertambah luas," kata Boy. "Mudah-mudahan apa yang terjadi kemarin tidak berdampak kembali dengan aksi kekerasan baru lainnya," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat bentrok yang terjadi di depan PN Jaksel pada Rabu lalu sekitar pukul 13.00, tiga orang tewas, satu kritis, tiga anggota Polri dan delapan orang lainnya luka-luka. Dalam catatan Kompas.com, pembawa senjata tajam bukan hanya satu orang. Bahkan, ada kelompok yang juga membawa senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com