Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kecam Penyelundupan TKI

Kompas.com - 22/09/2010, 20:14 WIB

SURABAYA,KOMPAS.com- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengecam keras praktik penyelundupan tenaga kerja Indonesia ilegal ke luar negeri. Ketidaksiapan calon tenaga kerja menjadi salah satu penyebab maraknya kasus penyiksaan terhadap para pahlawan devisa di luar negeri.

"Kasus penyiksaan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) terjadi karena kurang siapnya mereka saat hendak berangkat ke luar negeri. Dari laporan yang diterima, sebagian besar TKI yang disiksa adalah TKI ilegal," kata Soekarwo, Rabu (22/9/2010), di sela acara Halalbihalal karyawan Pemprov Jatim, di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya.

Menurut Soekarwo, Pemprov Jatim sebenarnya sudah berusaha keras mencegah penyelundupan TKI ke luar negeri. Namun, sebagian oknum berhasil menyelundupkan TKI Jatim ke luar negeri melalui daerah lain, seperti Pulau Bengkalis, Riau.

"Di Pulau Bengkalis, banyak calon TKI, termasuk dari Jatim dikirim ke luar negeri. Sebelum dikirim, terlebih dulu mereka dibuatkan kartu tanda penduduk (KTP) palsu oleh para calo TKI ilegal," kata Soekarwo.

Untuk mengatasi praktik pengiriman TKI ilegal, Pemprov Jatim kini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemprov Riau agar memperketat daerah-daerah perbatasan.

Kasus penyiksaan TKI asal Jatim yang sebagian berujung pada kematian terus terjadi. Pada Minggu (19/9) lalu, salah satu TKI asal Ponorogo, Jatim bernama Sudarsono ditemukan tewas di Malaysia. Hingga kini, penyebab kematian TKI ini masih diselidiki.

Tak kirim PRT

Tahun 2012 mendatang, Pemprov Jatim mentargetkan penghapusan pengiriman TKI asal Jatim yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Karena itu, fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) akan difokuskan pada ketrampilan-ketrampilan tertentu seperti yang dibutuhkan negara-negara peminta tenaga kerja.

Pemprov Jatim tak akan menggantungkan APBD dari bisnis pengiriman TKI. Justru TKI asal Jatim yang sebagian besar adalah pembantu rumah tangga harus ditingkatkan kemampuan mereka menjadi perawat atau tenaga kerja lainnya yang lebih trampil, ucap Soekarwo beberapa waktu lalu.

Dari sektor TKI, selama tahun 2009, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim menerima pemasukan yang disebut dana pembinaan, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (DP3TK) sebesar Rp 5,92 miliar. Dana itu berasal dari masing-masing TKI yang membayar 15 dollar AS per orang saat menerima gaji pertama.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim telah menerima dana Rp 5,92 miliar dari TKI asal Jatim selama tahun 2009. Selanjutnya, dana itu langsung disetor ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com