Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Bertambah Jadi 20 Orang

Kompas.com - 21/09/2010, 15:13 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Jumlah tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 bertambah menjadi 20 orang dari sebelumnya 18 orang. Dua tersangka yang baru ditangkap sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, Selasa (21/9/2010).

"Tadi ada dua tersangka lagi yang dibawa ke sini. Satu orang luka tembak di paha dan satu laki-laki luka terserempet peluru," kata Samsiah Nasution, dokter yang menangani dua tersangka.

Dia menjelaskan, satu dari tersangka bernama Taufik merupakan salah satu pelaku perampokan Bank CIMB Niaga yang menewaskan anggota Brimob Polda Sumut, Brigadir Anumerta Immanuel Simanjutak. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, tak lama setelah Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri melihat kondisi tersangka yang dirawat di RS Bhayangkara.

"Keduanya tidak diobati. Hanya kami kasih antiseptik dan diikat tali agar tidak perdarahan," kata Samsiah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Baharuddin Djafar belum mendapat laporan mengenai penangkapan dua tersangka tersebut. "Sejauh ini saya baru mendapat data 18 tersangka. Soal yang dua itu, nanti saya tanya kepada Kadiv Humas Polri (Irjen Iskandar Hasan)," ujarnya.

Dia menambahkan, pekan ini semua tersangka akan dibawa ke Jakarta. Tiga tersangka yang tewas dan dua orang yang terkena tembakan masih di RS Bhayangkara. Jadi, yang terkena tembak sebanyak 4 tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com