Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumartini: Sedih, Dituntut Tanpa Fakta

Kompas.com - 16/09/2010, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa AK Sri Sumartini alias Tini tidak menerima tuntutan dua tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010). Menurut dia, tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan bahwa dia menerima suap selama menangani kasus Gayus Halomoan Tambunan pada tahun 2009.

Seusai mendengarkan tuntutan, Tini mengatakan, JPU menuntutnya hanya berdasarkan keterangan para saksi. "Apa omongan bisa dijadikan alat bukti? (Saya) sangat sedih, apalagi saya dituntut yang tidak ada faktanya," kata Tini yang mengaku belum pernah pulang ke rumah setelah kembali dari umrah pada 31 Maret 2010.

Ketika ditanya apakah dia yakin divonis bebas, Tini menjawab, "Harus punya optimis karena Tuhan mahatahu dan mahaadil."

Hal yang sama dikatakan Bambang Hartono, pengacara Tini. Menurut dia, tidak ada bukti penyerahan uang ke Tini. Selain itu, penangkapan kliennya di Bandara Soekarno-Hatta tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup. "Saat itu belum ada satu saksi pun yang diperiksa penyidik. Saksi baru diperiksa 26 April 2010. Itu pelanggaran berat," kata Bambang seusai sidang.

Seperti diberitakan, selain dituntut dua tahun penjara, Tini juga dituntut denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. JPU menilai, Tini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Dalam dakwaan, Tini diduga menerima uang sekitar 7.700 dollar AS dari Kompol Arafat Enanie, Roberto Santonius, dan Haposan Hutagalung.

JPU menggunakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com