Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Panggilan, Hartono Tak Datang

Kompas.com - 15/09/2010, 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemhuk dan HAM sekaligus Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika Hartono Tanoesoedibyo mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan bagi kliennya sebagai saksi  terhadap Yusril Ihza Mahendra yang seharusnya berlangsung Rabu (15/9/2010).

"Mana ada surat panggilan? Sampai saat ini, pihak Hartono tidak menerima surat panggilan untuk pemeriksaan pada 15 Sept 2010," ujar kuasa hukum Hartono, Andi F Sumangunsong, Rabu, saat dihubungi Kompas.com.

Lagi pula, lanjut Andi, tim kuasa hukum Hartono minggu lalu sudah mengirimkan surat kepada Kejagung yang isinya Hartono akan menghadiri panggilan untuk saksi bagi Yusril pada Senin (20/9/2010) tanpa perlu adanya panggilan lagi. Hal ini sejalan dengan surat keterangan dokter yang telah diserahkan juga kepada Kejagung minggu lalu.

"Kita sudah pastikan Hartono akan datang memberikan kesaksian pada 20 nanti dan itu sudah ada pada surat sakit yang diterima kejaksaan," ungkap Andi.

Melalui kuasa hukumnya,  Hartono juga merasa janggal apabila seorang tersangka yang mempunyai hak ingkar dimintai juga keterangannya sebagai saksi yang harus menerangkan kebenaran. "Tapi, Hartono menyatakan siap menjadi saksi dalam perkara Sisminbakum ini karena sesungguhnya perkara Sisminbakum ini bukan korupsi, melainkan kerja sama investasi build operate transfer semata," tandas Andi.

"Kami selaku kuasa hukum Hartono menyayangkan adanya beberapa pihak yang memolitisasi dan menunggangi perkara ini untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

PT Sarana Rekatama Dinamika adalah rekanan Kemhuk dan HAM dalam menyediakan perangkat teknologi informasi dalam Sisminbakum. Sebagai Komisaris PT SRD, Hartono dianggap bertanggung jawab dalam pengadaan jasa teknologi informasi Sisminbakum karena menandatangani perjanjian kerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM.

Di dalam perjanjian tersebut, PT SRD berhak mendapatkan 90 persen uang akses dalam proses pengesahan badan hukum yang diajukan publik, sementara Dephuk dan HAM hanya mendapat 10 persen. Menurut pihak kejaksaan, uang akses tersebut seharusnya masuk ke kas negara sepenuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com