Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edmond dan Raja Dijadwalkan Bersaksi

Kompas.com - 15/09/2010, 06:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, yakni Brigjen (Pol) Edmond Ilyas dan Brigjen (Pol) Raja Erizman, dijadwalkan akan bersaksi di sidang terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2010). Penyidik Bareskrim lain yang akan bersaksi adalah Komisaris Arafat Enanie.

Rencana itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf melalui pesan singkat kepada Kompas.com. "Saksi lain adalah Abdul Somad, Mustofa, Nur Malasari, Baginda Harahap, Gatot Sugeng," kata Yusuf.

Seperti diberitakan, Sjahril didakwa dua perkara, yakni dugaan terlibat dalam rekayasa kasus Gayus HP Tambunan dan dugaan korupsi dalam kasus PT Salma Arowana Lestari (PT SAL) bersama mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Jika hadir, kesaksian Raja kali ini adalah kesaksian pertama kali dalam sidang para terdakwa kasus Gayus. Sedangkan Edmond pernah bersaksi di sidang Arafat. Keduanya dicopot dari jabatan pasca-kasus Gayus terungkap. Edmond dicopot sebagai Kepala Polda Lambung dan Raja dicopot sebagai Direktur II Eksus Bareskrim Polri. Raja kini menjabat Staf Ahli Kapolri dan Edmond sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Awalnya, kedua pati itu disebut-sebut Susno menerima aliran dana dari Gayus. Namun, penyidik tim independen belum melihat adanya tindak pidana yang dilakukan keduanya. Keduanya hanya dikenai pelanggaran kode etik profesi di Divisi Propam Polri dengan sangkaan lalai saat menjalankan tugas penyelidikan ataupun penyidikan.

Saat bersaksi, Arafat menyebut Edmond yang memerintahkan mengubah status tersangka konsultan pajak, Roberto Santonius, terkait aliran dana Rp 925 juta ke rekening Gayus. Menurut Arafat, perintah itu setelah Roberto menemui Edmond. Akhirnya, status Roberto menjadi saksi.

Raja adalah pejabat yang memerintahkan membuka blokir rekening Gayus senilai Rp 28 miliar di dua bank. Alasan penyidik, blokir harus dibuka lantaran kasus korupsi dan pencucian uang senilai Rp 370 juta yang menjerat Gayus telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Gayus mengaku, setelah blokir dibuka, ia menyerahkan uang 2.000.000 dollar AS kepada Haposan untuk diserahkan kepada penyidik, jaksa, hakim, dan tim pengacara masing-masing 500.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com