Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Skenario Perpindahan Ibu Kota

Kompas.com - 05/09/2010, 23:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana perpindahaan ibu kota yang dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat buka bersama Kadin di Jakarta, Jumat (3/9/2010), segera ditindaklanjuti dengan beberapa langkah strategis oleh kementerian dan lembaga terkait. Ada tiga skenario yang akan dipikirkan untuk perpindahan ibu kota ini.

Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai menyatakan bahwa setelah libur Idul Fitri, Presiden mengajak Kabinet Indonesia Bersatu II membicarakan kerangka perencanaan secara komprehensif dalam menyusun kebijakan perpindahan ibu kota.

“Presiden mengharapkan adanya konsolidasi yang intensif antara kementerian dan lembaga untuk menyatukan rumusan kajian mengenai perpindahakan ibu kota. Semua dokumen yang telah diselesaikan, seperti assessment awal, beberapa kajian tata ruang yang terkait dengan Ibu Kota, serta kajian terhadap opsi-opsi alternatif ibu kota, akan dikerucutkan,” ujar Velix Wanggai.

Dari beberapa kajian yang telah dilakukan, Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah memetakan adanya tiga skenario perpindahan ibu kota.

Skenario pertama adalah skenario realistis, di mana ibu kota tetap di Jakarta. Namun, untuk yang satu ini, harus ada pilihan kebijakan untuk menata, membenahi, dan memperbaiki beberapa persoalan Jakarta, seperti kemacetan, urbanisasi, degradasi lingkungan, kemiskinan urban, banjir, dan tata ruang wilayah.

“Kebijakan ini harus diikuti dengan desentralisasi fiskal dan penguatan otonomi daerah untuk mengurangi kesenjangan antardaerah,” katanya.

Skenario kedua adalah skenario moderat. Dalam konteks ini, Presiden menawarkan agar pusat pemerintahan dipisahkan dari ibu kota negara. Artinya, Jakarta akan tetap diletakkan sebagai ibu kota negara karena faktor historis. Namun, pusat pemerintahan akan digeser atau dipindahkan ke lokasi baru. Karena itu, dibutuhkan kajian yang komprehensif perihal beberapa opsi lokasi dari pusat pemerintahan baru ini.

“Tentu saja, perlu dipertimbangkan faktor jarak antara Jakarta sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan baru, khususnya terkait dengan infrastruktur wilayah, jaringan transportasi yang terpadu, serta prasarana pendukung lainnya,” lanjutnya.

Adapun skenario ketiga adalah skenario ideal yang bersifat radikal. Dalam opsi ini, negara membangun ibu kota negara yang baru dan menetapkan pusat pemerintahan baru di luar wilayah Jakarta, sedangkan Jakarta hanya dijadikan sebagai pusat bisnis.

“Skenario radikal itu memerlukan strategi perencanaan yang komprehensif dengan beberapa opsi penentuan calon ibu kota baru," kata Velix.

Meskipun kajian mengenai perpindahan ibu kota yang dilakukan pemerintah telah berjalan, Presiden tetap mengajak para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, dunia usaha, kalangan universitas, dan lembaga swadaya masyarakat, memberikan masukan bagi penyempurnaan kajian-kajian yang dilakukan oleh pemerintah.

“Presiden terbuka apabila para pakar dan lembaga swadaya masyarakat ingin menyampaikan kajian yang telah mereka selesaikan secara mandiri. Intinya, pemerintah ingin proses menuju perencanaan perpindahan ibu kota dilakukan secara partisipatif,” lajutnya.

Velix mencontohkan, kajian yang dilakukan Tim Visi 2033 di bawah Andrinof Chaniago, akademisi Universitas Indonesia, sebagai salah satu masukan penting untuk melengkapi kajian-kajian yang telah dilakukan jajaran pemerintah. Dalam kajiannya, Andrinof dan kawan-kawan merekomendasikan perpindahan ibu kota ke Palangkaraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

Nasional
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Nasional
Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Nasional
Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com