JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri memiliki pesan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan 14 kadernya sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.
"Jangan sampai dipikir PDI-P antipemberantasan korupsi," kata Megawati seperti yang dituturkan ulang oleh anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, Jumat (3/9/2010) di hadapan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Kepada para kadernya yang menjadi tersangka, Mega meminta agar mereka siap mental. "Hadapi proses hukum ini," kata Mega seperti yang dituturkan kembali Trimedya, yang juga Ketua Komisi III DPR RI periode 2004-2009.
Ketika ditanya mengapa politisi PDI-P tak mendatangi KPK ketika mantan politisi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod pertama kali ditetapkan menjadi tersangka, Trimedya mengatakan, kasus tersebut tak sebesar saat ini. "Kali ini, 14 orang sekaligus. Jadi, cukup mengagetkan," terangnya.
Saat ini, dari 14 tersangka yang ada, Trimedya mengatakan, delapan di antaranya telah mengajukan permintaan bantuan hukum ke DPP PDI-P. Beberapa di antaranya adalah Panda Nababan, Soewarno, dan Rusman Lumbantoruan.
Dikatakan Trimedya, partai akan memberikan bantuan hukum kepada mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.