JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dikatakan hanya tersenyum ketika diinformasikan bahwa 14 kadernya dijadikan tersangka terkait kasus cek perjalanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini disampaikan politisi PDI-P Trimedya Panjaitan, yang juga anggota Komisi III DPR RI, ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2010) siang. "Ibu Mega, begitu kita sampaikan ada tersangka, hanya tersenyum. Ibu Mega mengatakan agar tawakal dan berikan bantuan hukum," kata Trimedya kepada para wartawan.
Ia menegaskan, terkait proses hukum skandal tersebut, PDI-P tidak akan melakukan intervensi. PDI-P menghormati bahkan mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK. Namun, Trimedya juga mengatakan, KPK sebaiknya mengusut orang-orang lain yang juga dicurigai.
Terkait kedatangannya, Trimedya mengatakan, PDI-P hanya ingin memperoleh penjelasan terkait penetapan tersangka atas kader-kadernya. Hingga saat ini, baru PDI-P saja yang mendatangi KPK. Partai Golkar, yang 10 kadernya juga turut ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, belum berencana mendatangi kantor KPK.
Seperti diberitakan, Rabu (1/9/2010), KPK mengumumkan 26 tersangka baru dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ke-26 nama itu terdiri dari politisi PDI-P, Golkar, dan PPP. Termasuk dalam nama-nama itu adalah politisi senior PDI-P, Panda Nababan, dan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang juga politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis empat mantan anggota DPR yang terlibat dalam perkara ini, yaitu Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Hamka Yandhu (Golkar), Antony Zeidra Abidin (Golkar), dan Endin AJ Soefihara (PPP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.