Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Ormas Anarkis Harus Dibekukan!

Kompas.com - 30/08/2010, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, seharusnya ada sanksi pembekuan bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan atau aksi anarkis. Hal itu dikatakan Kapolri dalam rapat koordinasi gabungan antara DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8/2010).

"Kalau ada sanksi, seharusnya ada pembekuan bagi ormas yang sudah berulang kali melakukan kekerasan," kata Kapolri.

Akan tetapi, sanksi itu tak bisa diberikan karena tidak diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sebelumnya, Kapolri memaparkan, dalam rentang tahun 2007-2010, terjadi 107 tindak kekerasan oleh ormas. Dari jumlah itu, sebanyak 36 kasus sudah disidik dan ditindak hingga P21. "Seharusnya bisa dituntut pembekuan. Aturan sanksi ini mungkin bisa diatur dalam revisi UU," ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah ormas merupakan akumulasi dari kegiatan yang mereka lakukan. Meski terkesan sebagai aksi spontan, sesungguhnya tindakan tersebut dilakukan secara terencana. "Tapi dilakukan secara tertutup sehingga tidak bisa dideteksi oleh kepolisian," katanya.

Kapolri juga membantah bahwa kepolisian ragu-ragu dalam mengambil tindakan. Polri sudah mengeluarkan perintah ke seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindak kekerasan.

Kapolri juga memberikan catatan atas perkembangan jumlah ormas yang meningkat tajam. "Perlu diidentifikasi terkait kesamaan fungsi, organisasi, dan keagamaan," kata Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

    Nasional
    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

    Nasional
    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

    Nasional
    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

    Nasional
    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

    Nasional
    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

    Nasional
    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

    Nasional
    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

    Nasional
    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Nasional
    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Nasional
    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com