JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, menduga pihak Malaysia lebih sering mengupayakan pemojokan hukum dan bahkan mengkriminalkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Demikian siaran pers dari Media Center BNP2TKI yang sedang mengiringi safari Ramadhan Jumhur di Provinsi Lampung, Minggu (22/8/2010). Jumhur menanggapi tentang 345 WNI yang sebagian diantaranya TKI, saat ini sedang menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia.
"Ratusan warga negara Indonesia, sebagian di antaranya TKI yang kini terancam hukuman mati itu belum tentu melakukan tindak kejahatan serius sehingga pantas untuk dihukum mati," ujarnya.
Dijelaskan, pihak Malaysia sejauh ini cenderung mudah melakukan penangkapan serta menghukum warganegara Indonesia yang ada di sana, termasuk para TKI.
"TKI kita selalu menjadi target untuk dipojokkan secara hukum dan dikenai hukum yang berat, sementara perlu dibuktikan apakah TKI melakukan perbuatan kriminal atau tidak," ujarnya.
Jumhur tidak yakin begitu banyak TKI yang berbuat kriminal, karena itu boleh jadi mereka selalu dikriminalisasi oleh pihak di Malaysia.
"Yang jelas, nasib ratusan WNI dan TKI itu perlu diberi perhatian diplomatik yang serius dan dilakukan pembelaan hukum yang gigih, khususnya oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur," ujarnya.
Menurut Jumhur, kasus yang me nimpa warganegara Indonesia dan TKI dengan jumlah besar tersebut, juga perlu dicek kebenarannya, untuk kemudian ditangani penyelesaian hukumnya, baik penyelamatan dari jerat hukuman, ataupun dengan cara lain seperti mengupayakan risiko hukumnya agar tidak dalam penantian hukuman mati.
"Kita harapkan Malaysia tidak mudah menjatuhkan hukuman mati baik terhadap WNI atau TKI, dan tidak selalu melakukan kriminalisasi pada TKI yang bekerja di Malaysia," katanya.
Menurut Jumhur, sudah saatnya Indonesia bisa lebih tegas untuk menangani nasib WNI , agar Malaysia tidak seenaknya memperlakukan warga dan bangsa Indonesia.
"Sikap pemerintah Malaysia utamanya pada TKI memang selalu keras secara hukum, akibat cara pandangnya yang meremehkan TKI," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.