JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie menilai, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, terpidana kasus korupsi, merupakan keputusan tepat.
Ia mengatakan, atas alasan kemanusiaan, grasi memang harus diberikan. Syaukani, kata Marzuki, mengalami sakit permanen. "Kita kan tahu Pak Syaukani sakit. Informasinya bahkan sudah tidak bisa melihat, lumpuh, dan memorinya tidak berfungsi. Kalau begitu, siapa yang mau mengurus di penjara? Justru merepotkan orang penjara," kata Marzuki, Jumat (20/8/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam kondisi itu, Marzuki menganggap hukuman penjara yang diberikan tak akan memberikan efek jera. "Yang bersangkutan sudah tidak bisa merasakan hukuman itu. Jadi, ada pertimbangan kemanusiaan. Keputusan Presiden sudah tepat," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Menurut Marzuki, pengampunan yang diberikan Presiden itu tidak bisa disamakan dengan kondisi terpidana lain yang juga dalam keadaan sakit. Karena sakit kehilangan memori, Syaukani dinilai pantas mendapat pengampunan.
Marzuki tak sependapat jika keputusan Presiden itu justru akan memanjakan para koruptor. Dalam konteks ini, sejumlah terpidana kasus korupsi juga mendapatkan remisi pada HUT ke-65 RI beberapa hari lalu. "Tidak memanjakanlah. Koruptor tetap harus diberikan hukuman seberat-beratnya," kata Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.