Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Duadji: Tanya Kabareskrim Saja

Kompas.com - 19/08/2010, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, ketika ditanya soal kontroversi keberadaan rekaman Ary Muladi-Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja, menjawab agar menanyakan ke Kabareskrim Komjen Ito Sumardi.

"Tanya Kabareskrim (Komjen Ito Sumardi) saja. Saya kan sudah tidak Kabareskrim lagi," ujar Susno singkat seusai menghadiri uji materi Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/8/2010).

Sebelumnya, Ito mengungkapkan, pihak kepolisian memiliki data berupa daftar telepon, bukan rekaman telepon. Daftar telepon itu segera disampaikan kepada pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Kompas, 12/8/2010).

Jawaban Ito itu adalah pengakuan pertama setelah mereka masih ngotot memiliki rekaman itu, tapi belum bisa diserahkan karena masih dipelajari (Kompas, 11/8/2010).

Kamis (29/7/2010), Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri juga menyatakan masih punya rekaman itu dan mempertimbangkan untuk menyerahkannya.

"Kalau memang diminta, ya tentunya sesuai dengan prosedur dari hakim, ya kami akan penuhi," kata Kapolri.

Pernyataan Kapolri itu barangkali memang lebih untuk menguatkan pernyataan-pernyataannya pada akhir tahun silam ketika konflik "cicak vs buaya" memanas. Waktu itu, Kapolri menyatakan, alasan penahanan terhadap Bibit dan Chandra bukan rekayasa karena mereka memiliki bukti rekaman pembicaraan telepon Ade-Ary hingga 64 kali.

Jaksa Agung Hendarman Supandji juga mengatakan hal yang sama dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (9/11/2009) di Jakarta (Kompas, 10/11/2009). Belakangan Hendarman mengakui belum pernah mendengar sendiri percakapan dalam rekaman itu.

"Itu laporan dari Pak Kapolri. Dan saya mengecek melalui Pak Marwan (Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy) bahwa jaksa mengatakan itu ada," katanya.

Kenapa Polri sebagai penegak hukum tertinggi negeri ini mengabaikan perintah pengadilan? Jangan-jangan rekaman atau bahkan CDR itu memang tak ada. Apakah Kapolri dan Jaksa Agung telah melakukan kebohongan kepada publik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com