Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Maling Ikan Ditukar 3 Staf KPP?

Kompas.com - 17/08/2010, 09:14 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Tujuh nelayan Malaysia yang ditahan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena mencuri ikan di Perairan Indonesia dikembalikan, Selasa (17/8/2010).      "Tujuh nelayan itu sudah dikembalikan pagi ini," kata mediator Konsulat Jenderal RI untuk Malaysia, Netty Herawati usai mengantar tujuh nelayan di Terminal Feri Internasional Batam Centre, Selasa (17/8/2010).      Tujuh nelayan itu berangkat ke Malaysia menggunakan Kapal Pintas Samudera Tiga, berangkat dari Batam pukul 08.30 WIB, menuju Pelabuhan Situlang Laut, Johor Bahru.      Netty mengatakan tujuh nelayan Malaysia itu dijemput Wakil Duta Besar Malaysia untuk Singapura Ahmad Faisal bin Muhammad. Selain staf Kedutaan Malaysia, tujuh nelayan itu juga diantar staf konsulat jenderal RI Johor Bahru, Dewan Priyo Kusumo.      Mengenai kondisi empat nelayan itu, ia mengatakan dalam keadaan sehat. Sedangkan tiga orang staf Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia, kini sudah dikembalikan ke Konsulat Jenderal RI di Johor, kata Netty.      "Tiga orang itu sekarang sudah berada di Kantor Konjen Indonesia," kata dia.      Atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , kata dia, tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan berupacara memperingati Hari Kemerdekaan RI di kantor Konjen.  Mengenai kepulangan mereka ke Indonesia, ia mengatakan belum mengetahuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com