Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Batalkan Hibah Tanah ke Pemkot

Kompas.com - 12/08/2010, 19:36 WIB

JAMBI. KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya membatalkan rencana hibah tanah kepada Pemerintah Kota Jambi yang sedianya akan dipakai untuk membangun Pasar Angso Duo yang baru. Kedua pihak mengambil kesepakatan baru: Pemprov membangun pasar, dan Pemkot yang mengelolanya.

Demikian dikemukakan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus kepada pers, Kamis (12/8/2010). Menurut Hasan, pihaknya semula memang berencana menghibahkan tanah kepada Pemkot untuk merelokasi Pasar Angso Duo. Adapun, tanah yang akan dihibahkan seluas 8,7 hektar, berada persis di sebelah pasar yang lama, di tepi Sungai Batanghari.

Hibah dimaksudkan agar pemkot dapat segera membangun dan mengelola pasar yang baru, yang lebih bersih dan rapi. Namun, rencana hibah akhirnya dibatalkan setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan Wali Kota Jambi Bambang Priyanto Rabu (11/8) kemarin.

"Saya sudah bertemu Wali Kota dan kami sepakat bahwa provinsi yang membangun pasar, dan kota yang mengelolanya," tutur Hasan.

Menurut Hasan, pembatalan rencana hibah tersebut lebih disebabkan karena hibah membutuhkan proses yang panjang. "Kalau hibah, prosesnya akan panjang. Yang penting kan Angso Duo dapat cepat terbangun. Dan yang penting pengelolaannya," lanjut Hasan.

Ia melanjutkan, Pemprov dan Pemkot dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman. Setelah itu, tim-tim akan dibentuk, seperti tim lelang yang akan menyiapkan kerjasama dengan pihak ketiga. Sedangkan bentuk kerjasama dengan Pemkot nantinya, masih dikaji labih lanjut. "Apakah sistemnya BOT (build, operate, transfer) atau apa, masih akan kami pelajari," katanya.

Pasar Angso Duo baru akan dibangun berlantai tiga. Pasar terdiri atas 2.433 los, 1.400 kios, 161 lapak pameran, dan 580 lapak pedagang kaki lima. Selain itu, dibangun pula 100 unit ruko dan 233 unit toko di bagian depan pasar. Luas bangunan pasar diperkirakan hampir lima hektar dari luas tanah 8,7 hektar.

Menanggapi pembatalan rencana hibah tanah oleh Pemprov kepada Pemkot, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Wahab Hasyab mengatakan itu tidak menjadi persoalan. Pihaknya memaklumi bahwa proses hibah tanah akan memakan waktu lama, padahal kebutuhan akan pasar induk baru yang kondisinya memadai sudah sangat mendesak.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com