BANDUNG, KOMPAS.com - Sekitar 20 anggota Densus 88 Anti Teror menangkap dua orang yang diduga teroris di Cibiru Bandung, Sabtu (7/8/2010) sekitar pukul 11.00.
Kedua orang tersebut ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di RT 02/ RW 12, Kampung Sukaluyu, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Rumah tersebut merupakan rumah Tri Susilowati yang dikontrakkan kepada Fahri Tanjung. Pada peristiwa tersebut, personel Densus 88 menangkap dua orang yang diguga teroris.
Salah seorang yang ditangkap dipastikan Fahri Tanjung yang menyewa rumah. Sedangkan satu orang lagi belum diketahui identitasnya. Keduanya langsung dibawa Densus 88 dengan menggunakan mobil.
Saat ini situasi di lokasi penangkapan masih ramai dengan banyaknya penduduk yang penasaran. Sementara polisi langsung mengamankan rumah tersebut dengan memasang police line.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.