Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Tetap Bandel dan Bolos

Kompas.com - 29/07/2010, 02:44 WIB

Ukuran kinerja

Koordinator Indonesia Parliamentary Center Sulastyo, Rabu, secara terpisah di Jakarta, menuturkan, DPR tak memiliki ukuran untuk mengalkulasikan baik atau buruk kinerjanya. Penggunaan alat pemindai sidik jari sebagai solusi untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPR tidak akan efektif karena akan mendorong wakil rakyat bekerja minimalis.

Sulastyo mengatakan, ada tiga fungsi yang melekat pada anggota DPR, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Namun, sampai kini belum ada satu perangkat pun yang bisa digunakan untuk mengukur kinerja anggota DPR terkait ketiga fungsi itu.

”Tiga fungsi itu melekat pada anggota DPR, tetapi tak bisa diukur berapa banyak mereka melakukan (fungsi) itu,” katanya.

Publik tak bisa menilai keberhasilan tiap-tiap anggota DPR dalam melaksanakan ketiga fungsi itu sebab yang paling berperan menurut undang-undang dan Tata Tertib DPR adalah fraksi. Seharusnya DPR menugaskan setiap anggota untuk melaporkan kegiatan mereka minimal selama masa reses.

Menurut Sulastyo, tingkat kehadiran dalam rapat bukan satu-satunya ukuran untuk menilai kinerja DPR. Sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPR aktif terlibat dalam pembahasan permasalahan terkait rakyat atau rancangan undang-undang.

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Ronald Rofiandi juga mengakui, penggunaan alat pemindai sidik jari untuk menekan angka ketidakhadiran anggota DPR tidak akan efektif. ”Penggunaan teknologi absensi finger print hanya akan memenuhi standar kinerja yang minimalis. Cara itu hanya bisa memobilisasi kehadiran tanpa mendorong capaian kinerja yang lebih signifikan,” ujarnya.

Menurut Ronald, harus ada perangkat kriteria dan mekanisme kerja yang bisa memaksa anggota DPR untuk selalu menjalankan fungsinya. Salah satunya adalah dengan meminta fraksi mengevaluasi kinerja anggotanya minimal setahun sekali, seperti diatur dalam Tata Tertib DPR.

Selain itu, katanya, Badan Kehormatan DPR juga harus melaksanakan fungsinya sebagai penegak kedisiplinan.

(eki/nta/sie/why)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com