JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji mendesak agar pihak yang melontarkan tuduhan dirinya menerima suap senilai 3 juta dollar AS membuktikan tuduhan itu. Suap itu dituduh diberikan tersangka Hartono Tanoesoedibjo terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.
"Yang menuduh harus membuktikan. Uang dari siapa? Kepada siapa? Untuk apa? Kapan diberikan? Di mana? Itu kan harus dibuktikan," ucap Hendarman di Kejaksaan Agung, Kamis (22/7/2010).
Menurut Hendarman, ia tidak berkewajiban membuktikan tuduhan itu. "Sekarang saya dituduh. Masa saya yang dituduh membuktikan? Yang membuktikan itu yang menuduh atau yang dituduh?" katanya.
Seperti diberitakan, tersangka mantan Menhuk dan HAM Yusril Ihza Mahendra meminta Hendarman membuktikan rumor suap itu kepada KPK. Informasi yang diterima Yusril, dugaan suap itu telah dilaporkan ke KPK. Hendarman telah membantah menerima suap setelah isu itu berembus kencang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.