JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Alif Kuncoro meminta kepada pihak PT Mabua Motor Indonesia Auto Mall di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, agar membantu menjual sepeda motor Harley Davidson yang telah dia beli. Permintaan itu setelah terdakwa Kompol Arafat Enanie meminta moge ditarik.
Hal itu disampaikan Sapta Hari Aji, sales consultant PT MMIAM, saat memberi kesaksian di sidang Alif, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2010). Dua saksi lain dari PT MMIAM, yakni Untung A dan Siti M.
Aji menjelaskan, Arafat mengembalikan moge pada bulan Maret 2010. Awalnya, moge itu diantarkan ke rumah Arafat di kawasan Depok pada 13 November 2009 dan diterima istri Arafat, Hasni Amalia. Setelah moge diminta untuk ditarik, kemudian sempat dititipkan di showroom di Jalan TB Simatupang, hingga akhirnya disimpan di rumah Alif.
Dalam sidang, Untung menjelaskan proses pembelian moge oleh Alif. Saat itu, Alif datang bersama Arafat ke showroom di kawasan SCBD, Jaksel. Arafat lalu menaiki salah satu dari dua moge yang dipajang di showroom. "Pak Alif katakan, 'Mau'?," ucap Untung, menirukan pertanyaan Alif ke Arafat.
Setelah berkomunikasi, kata Untung, Alif lalu memastikan membeli Harley type Ultra Classic seharga Rp 410 juta. Saat itu, Untung mengaku tidak tahu untuk siapa moge itu. Ia baru tahu bahwa moge itu untuk Arafat setelah Alif membayar uang muka senilai Rp 20 juta keesokan harinya. "Alif minta motor diantar ke rumah Arafat," jelas dia.
Untung juga menjelaskan mengenai proses balik nama kendaraan. Menurut dia, setelah membayar bea balik nama seharga Rp 43 juta, Alif meminta agar moge itu diatasnamakan Arafat. Namun, ketika ditanyakan ke Arafat, dia malah meminta agar moge itu diatasnamakan Alif. "Sampai sekarang belum dibalik nama karena kita belum tahu atas nama siapa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.