Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Setuju TNI Diberi Hak Pilih

Kompas.com - 20/06/2010, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian hak pilih kepada TNI pada Pemilu 2014.

"Secara pribadi, saya mendukung ," kata Anis Matta usai penutupan Musyawarah Nasional  II PKS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Minggu (20/6/2010).

Menurut dia, jika pada Pemilu 2014 mendatang ada wacana untuk memberikan hak pilih kepada TNI , hal itu tidak menjadi masalah karena sistem politik di Indonesia saat ini sudah kokoh.

Dalam proses penghapusan dwifungsi TNI, kata dia, TNI didorong menjadi profesional dengan melakukan reformasi di internal lembaga TNI. Dwi fungsi adalah TNI sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan serta sebagai kekuatan sosial politik sehingga bisa dipilih untuk duduk di DPR dan MPR.

"Hasilnya, TNI saat ini sudah lebih baik, misalnya TNI saat ini sudah tidak berbisnis lagi," kata Wakil Ketua DPR ini.

Menurut dia, kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mewacanakan TNI bisa memiliki hak pilih pada Pemilu asalkan diamanahkan dalam undang-undang, maka sudah tidak masalah dan sudah waktunya untuk dipikirkan kembali.

Jika TNI diberikan hak pilih, kata Anis, tidak perlu dikhawatirkan seperti di masa Orde Baru, karena TNI saat ini setelah melakukan reformasi birokrasi sudah seperti pegawai negeri sipil.

"Persoalannya hanya memberikan hak suara di bilik suara," katanya. Jika TNI diberikan hak suara pada Pemilu 2014, Anis Matta juga tidak khawatir suara pemilih dari TNI akan masuk ke partai tertentu.

"Kami tidak khawatir pada suara dari TNI, karena banyak juga keluarga TNI yang memilih PKS," kata Anis.

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, suatu saat TNI harus diberikan haknya untuk memberikan hak suara pada Pemilu jika sudah tidak ada hambatan yang mengganggu kekompakan, jiwa korsa (satu rasa), dan sebagainya.

Presiden menyadari adanya kekhawatiran di masa lalu bila TNI memiliki dan menggunakan hak pilihnya maka akan terjadi perpecahan di kalangan internal militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com