JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden RI Periode 2004-2009, yang kini Ketua Umum Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Muhammad Jusuf Kalla menyatakan, sikap dan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku tidak menemukan indikasi dan tindakan penyimpangan korupsi dalam pemberian dana talangan di Bank Century senilai Rp 6,7 triliun cukup membingungkan masyarakat.
"Lha, kan, KPK yang pertama kali mengaku mencium adanya indikasi penyimpangan pemberian dana talangan Bank Century. DPR saja, waktu itu, sama sekali belum mengetahui adanya indikasi penyimpangan," tandas Kalla, yang juga Ketua Umum Pusat PMI, saat ditanya pers atas sikap KPK yang mengaku tidak menemukan adanya penyimpangan Bank Century, seusai peresmian gerai donor darah di mal dan kampus di sebuah mal di Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2010).
Kalla menambahkan, "Bahkan, mereka (KPK) sendiri yang meminta paling awal agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Lalu, baru DPR yang menyusul meminta BPK juga melakukan pemeriksaan. Jadi, memang membingungkan masyarakat (sikap) KPK itu. Karena BPK kemudian menemukan adanya penyimpangan."
Menurut Kalla, sikap KPK yang seperti itu dikhawatirkan bisa merugikan KPK sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.