Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda: Otoritas Blokir Ada pada Kominfo

Kompas.com - 09/06/2010, 17:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian mengaku tidak memiliki wewenang untuk memblokir penyebaran video mesum mirip artis Ariel bersama dengan dua wanita mirip Luna Maya dan Cut Tari.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/6/2010). "Pemblokiran itu otoritasnya tidak ada di kepolisian, mohon bisa diperoleh informasi Kementerian Kominfo," ujar Kombes Boy Rafli Amar.

Wacana pemblokiran ini sebelumnya terlontar dari Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang meminta seluruh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) seluruh Kepolisian Daerah (Polda) untuk memblokir video porno mirip artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari dari peredaran di internet.

Video-video itu kini mengundang rasa ingin tahu publik yang berdampak pada banyaknya kedua video tersebut dicari dan ditonton. Selain itu, ada kekhawatiran penyebaran yang dilakukan melalui internet ini tidak terkendali yang membuat anak di bawah umur pun bisa melihatnya.

Akhirnya, polisi bersama pihak terkait lainnya memutuskan untuk mengupayakan proteksi terhadap akses internet. Kasus video porno yang menimpa artis mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari ini dikabarkan hanya bagian kecil dari kumpulan video mesum mirip penyanyi band Peterpan tersebut.

Berdasarkan berita yang berkembang, video mesum mirip Ariel ada 32 buah yang berasal dari hard disk laptop yang hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com