Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Aspirasi, Trik Gelapkan Uang Negara

Kompas.com - 07/06/2010, 10:13 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Pengamat hukum dan politik Nicolaus Pira Bunga menilai usulan Fraksi Partai Golkar agar setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat memperoleh dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar merupakan skenario untuk menanamkan politik uang.      "Angka Rp 15 miliar untuk setiap daerah pemilihan ini terlalu sedikit jumlahnya jika dibandingkan dengan luas dan jangkauan daerah pemilihan. Ini hanya sebuah taktik untuk menggelapkan uang negara dengan mengatasnamakan dana aspirasi," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana itu di Kupang, Senin (7/6/2010).      Mantan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu menegaskan bahwa usul yang ditawarkan Fraksi Partai Golkar DPR soal dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar bagi setiap anggota Dewan itu hanya sebuah skenario untuk kepentingan pribadi.      "Jika dana aspirasi itu betul-betul untuk rakyat di daerah pemilihan anggota Dewan bersangkutan, kemungkinan juga hanya sampai ke tangan pengurus partai di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dana ini tidak akan mengalir sampai ke tangan rakyat," katanya.      Menurut dia, pendapatan yang diperoleh anggota DPR sekitar Rp 59,77 juta per bulan sebenarnya sudah sangat memadai untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya tanpa perlu ada dana tambahan yang diberi nama dana aspirasi.      Di sisi lain, kata Pira Bunga, setiap partai politik yang memiliki perwakilan di DPR/DPRD juga sudah mendapat jatah dari pemerintah untuk menunjang kegiatan partai politik bersangkutan bersama konstituennya.      "Jika usul Fraksi Partai Golkar itu sampai akhirnya disetujui, hal itu menjadi legalisasi politik uang dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi anggota Dewan bersangkutan," katanya menegaskan.      Menurut dia, langkah politik yang diambil Fraksi Partai Golkar itu hanya sebuah skenario busuk untuk menanamkan politik uang kepada konstituennya di setiap daerah pemilihan sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan eksistensinya sebagai wakil rakyat.      Ia lantas berkata, "Jika wakil rakyat berbentuk karbitan seperti ini, apa yang bisa kita harapkan untuk adanya perubahan demokrasi di Indonesia."      "Usul tersebut sebaiknya jangan disetujui jika pemerintah dan wakil rakyat masih memiliki nurani untuk seluruh rakyat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan," demikian Pira Bunga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com