Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koin Prita Masih Tersimpan di BI

Kompas.com - 26/05/2010, 22:36 WIB

 

TANGERANG, KOMPAS.com- Bantuan kemanusiaan sebagai simpati masyarakat di seluruh Indonesia kepada Prita Mulyasari hingga Rabu (26/5/2010) masih tersimpan di Bank Indonesia (BI).

"Uang yang terkumpul dari Koin Prita jumlahnya sekitar Rp 800 juta itu masih tetap tersimpan di BI. Sampai saat ini belum digunakan," ujar Prita, di sela-sela perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-2 Jared dan Jayden, Rabu (26/5), di Hoka Hoka Bento Alam Sutra.

Koin Prita merupakan respon masyarakat terhadap Prita yang ketika itu tengah mencari keadilan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Prita bebas dari perkara pidana yang dituduhkan kepadanya, pada 29 Desember 2009. Ibu yang sedang mengandung anak ketiga itu dianggap tak terbukti melanggar hukum. Atas putusan hakim itu, Jaksa Penuntut Umum Riyadi dan Rakhmawati mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).

Sementara untuk perkara Perdata, Prita mengajukan kontra memori kasasi kepada MA.

"Sampai sekarang ini, belum ada keputusan MA," kata Slamet Yuwono, penasihat hukum Prita dari Kantor Pengacara OC Kaligis yang mendampingi Prita serta Jared dan Jayden.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com