Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan bagi Keluarga Korban Tragedi

Kompas.com - 12/05/2010, 10:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pemerintah menawarkan kompensasi kepada keluarga korban rusuh tragedi Mei 1998. Kompensasi tersebut berupa lowongan pekerjaan di sejumlah instansi pemerintah.

Menurut dia, kompensasi ini merupakan jalan terbaik saat ini dibandingkan terus mendesak untuk mencari siapa yang bersalah atas kasus tersebut.

"Pemerintah sudah memberi persetujuan atas kompensasi kepada keluarga korban, misal memberi kesempatan luas untuk bekerja. Di kantor saya sendiri, Kementerian Hukum dan HAM, kalau mau bekerja, saya jamin bisa bekerja di Kementerian Kumham asal usianya masuk," kata Patrialis, sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (12/5/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Dengan memberikan kompensasi itu, pemerintah berpandangan, tidak perlu lagi mempersoalkan siapa pihak yang bersalah. "Apa lagi yang bisa diberikan ke mereka? Itu jalan keluar untuk tidak lagi persoalkan apakah itu kejadian masa lalu yang harus kita orangnya (bersalah). Dalam dua tiga bulan ini, kami sedang mencari pegawai, jadi silakan saja," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, Kementerian Kesehatan diharapkan memberikan jaminan kesehatan bagi mereka yang sakit dan bermasa depan suram. "Itu kan lebih baik daripada mencari siapa orang yang bersalah," kata dia.

Salah satu korban Mei 1998, anggota Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, menyambut baik kompensasi yang akan diberikan pemerintah. Dalam hal mewujudkan pengadilan HAM Adhoc yang belum dapat dilakukan, pemerintah memang perlu mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Bukan cari siapa yang salah, siapa yang benar. Salah satu caranya ya memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Harus ada pengayoman terhadap keluarga korban. Kompensasi memang salah satu yang diharapkan. Contohnya Yani Apri (salah satu korban hilang), punya 2 anak, bagaimana sekolahnya? Selain itu, Yani juga tempat orangtuanya bergantung. Ini harus jadi perhatian pemerintah," kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com