”Oh, maaf, maaf, ya. Tidak. Saya sudah bilang, Pak Susno adalah anggota saya. Apa pun, dari awal, itu saat di DPR, saya sampaikan. Ini juga menjadi beban berat kita. Jadi, apa pun, Pak Susno adalah anggota saya. Karena itu, tidak ada yang namanya balas dendam itu. Keliru besar kalau dibilang itu,” papar Bambang, seusai menghadiri puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional 2010 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, penahanan Susno karena adanya proses hukum, yaitu ada alat bukti yang dimiliki tim penyidik Polri setelah hasil gelar perkara bersama dengan jaksa penuntut umum.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang juga yakin langkah institusinya menangkap dan menahan Susno justru bertujuan menjaga citra dan nama baik sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum.
Semalam, Susno menegaskan, dirinya tidak akan meminta penangguhan penahanan setelah sejak Selasa malam harus menghuni Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. ”Karena saya merasa tidak bersalah,” ujar Susno semalam sesaat setelah keluar dari Kantor Bareskrim Polri, pukul 18.15. Ia juga menegaskan tidak bersedia menandatangani surat perintah penangkapan, penahanan, dan tidak menandatangani berita acara pemeriksaan sebagai tersangka karena tidak ada dasar hukumnya.
Kemarin, istri Susno, Ny Herawati, bersama dua putrinya, Indira Tantri dan Dillanan Ernaningtyas, mendatangi Gedung Utama Sekretariat Negara, yang terletak di sebelah Istana Negara. Istri Susno bermaksud mengantarkan surat pribadinya untuk Ny Ani Yudhoyono.(dwa/fer/tri/nwo/ana/har)