JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengajukan permintaan surat cekal bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyusul penunjukan dirinya sebagai Direktur Operasional Bank Dunia.
Sri Mulyani, saat ini, tengah dalam proses pemeriksaan KPK terkait dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan Bank Century. Permintaan agar KPK mencekal Sri Mulyani dilayangkan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Akbar Faisal, dalam pertemuan dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
"Dengan ditunjuknya Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank, kami berharap KPK akan mengatakan, monggo Anda ke sana, tapi kasus tetap bergulir. Bahkan, kalau perlu KPK mengeluarkan surat cekal," ujar Akbar.
Ia mengatakan, pernyataan tegas KPK diharapkan agar prinsip semua orang sama di hadapan hukum bisa dikedepankan. "Meskipun saya bertanya-tanya, seberapa penting World Bank. Selama ini, agak rancu, kita yang bantu dia atau dia yang bantu kita," ujarnya.
World Bank seharusnya tidak menarik pejabat Indonesia yang tengah bermasalah atau tersangkut kasus hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.