Jakarta, Kompas
Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal mengatakan, pemerintah jangan terpaku dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), seolah-olah sudah mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah harus mau meningkatkan kualitas dan kuantitas program yang sudah ada sebagai transisi menuju penerapan SJSN seutuhnya.
”Pemerintah jangan terjebak bertahan dalam program sosial berupa Jamkesmas. Sebagai transisi baik saja, tetapi untuk menuruti perintah UU, pemerintah harus meningkatkan program Jamkesmas menjadi SJSN,” ujar Iqbal yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia seusai unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa yang di-
Di berbagai daerah, pekerja memperingati Hari Buruh dengan beragam cara, umumnya menyuarakan perbaikan nasib. Buruh di Makassar, Sulawesi Selatan, mengusung 11 tuntutan perbaikan hidup. Buruh di Semarang, Jateng, menuntut agar tarif dasar listrik tak dinaikkan.
Di Surabaya, Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berdebat dengan Jazuli, salah seorang koordinator lapangan pengunjuk rasa, seputar masalah tuntutan rakyat. Pada akhir acara, Soekarwo menandatangani kesepakatan di hadapan pengunjuk rasa. Intinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung tuntutan buruh, antara lain revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Cara unik dilakukan Serikat Pekerja PT Kereta Api Daops IV Semarang. Mereka melakukan napak tilas sepanjang rel kereta jurusan Ambarawa-Bedono. Sekitar 200 orang berjalan 10 kilometer dan mengakhiri napak tilas dengan mencuci lokomotif uap B 2502 buatan 1902 di Subdepo Traksi Ambarawa.
Walau mirip SJSN, Jamkesmas yang ditujukan untuk rakyat miskin kenyataannya masih diskriminatif. Tidak semua rakyat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah cukup menambah pelayanan dan memperluas kepesertaan Jamkesmas bagi seluruh rakyat sehingga menjadi SJSN tahap kesehatan.