Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SJSN Harus Dimulai Bertahap

Kompas.com - 02/05/2010, 04:15 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah harus segera memulai Sistem Jaminan Sosial Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 secara bertahap. Penerapan SJSN akan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat karena mereka mendapat jaminan sosial secara utuh tanpa diskriminasi dan pembatasan pelayanan.

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal mengatakan, pemerintah jangan terpaku dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), seolah-olah sudah mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah harus mau meningkatkan kualitas dan kuantitas program yang sudah ada sebagai transisi menuju penerapan SJSN seutuhnya.

”Pemerintah jangan terjebak bertahan dalam program sosial berupa Jamkesmas. Sebagai transisi baik saja, tetapi untuk menuruti perintah UU, pemerintah harus meningkatkan program Jamkesmas menjadi SJSN,” ujar Iqbal yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia seusai unjuk rasa.

Suasana demo

Aksi unjuk rasa yang di- ikuti sedikitnya 20.000 bu- ruh dan pendukung Komite Aksi Jaminan Sosial sambil merayakan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Sabtu (1/5), berlangsung damai. Puluhan kelompok berarak bergantian setiap lima menit dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka sambil berorasi dan menampilkan aksi teatrikal secara tertib.

Di berbagai daerah, pekerja memperingati Hari Buruh dengan beragam cara, umumnya menyuarakan perbaikan nasib. Buruh di Makassar, Sulawesi Selatan, mengusung 11 tuntutan perbaikan hidup. Buruh di Semarang, Jateng, menuntut agar tarif dasar listrik tak dinaikkan.

Di Surabaya, Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berdebat dengan Jazuli, salah seorang koordinator lapangan pengunjuk rasa, seputar masalah tuntutan rakyat. Pada akhir acara, Soekarwo menandatangani kesepakatan di hadapan pengunjuk rasa. Intinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung tuntutan buruh, antara lain revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Cara unik dilakukan Serikat Pekerja PT Kereta Api Daops IV Semarang. Mereka melakukan napak tilas sepanjang rel kereta jurusan Ambarawa-Bedono. Sekitar 200 orang berjalan 10 kilometer dan mengakhiri napak tilas dengan mencuci lokomotif uap B 2502 buatan 1902 di Subdepo Traksi Ambarawa.

Mengecewakan

Walau mirip SJSN, Jamkesmas yang ditujukan untuk rakyat miskin kenyataannya masih diskriminatif. Tidak semua rakyat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah cukup menambah pelayanan dan memperluas kepesertaan Jamkesmas bagi seluruh rakyat sehingga menjadi SJSN tahap kesehatan.

Menurut Iqbal, program ini butuh anggaran Rp 44,5 triliun per tahun bagi 232 juta rakyat Indonesia dengan asumsi premi jaminan pemeliharaan kesehatan Rp 16.000 per orang per bulan.

Pemerintah tidak perlu menanggung semua premi karena ada 29,11 juta pekerja formal dan 8,96 juta pekerja migran Indonesia yang mampu membayar sendiri. Artinya, ada potensi premi di luar anggaran pemerintah sebanyak Rp 7,3 triliun per tahun dari 38,07 juta pekerja.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengatakan, pemerintah harus proaktif menyusun langkah penerapan SJSN.

Dia bersama 14 perwakilan dari 11 organisasi pendukung Komite Aksi Jaminan Sosial diterima Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Myra Maria Hanartani dan Deputi Menteri Sekretaris Negara Sumarwoto di Sekretariat Negara. ”Respons pemerintah mengecewakan,” kata Timboel.

Dipindahkan

Berkenaan dengan aksi unjuk rasa pekerja Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Tanjung Priok, Sabtu, manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengalihkan kegiatan operasional pelayanan bongkar muat peti kemas dari TPK Koja ke Terminal Olah Jasa Andal di Dermaga 301 dan 302. Terminal ini berada di sisi barat Jakarta International Container Terminal.

Langkah antisipasi PT Pelindo II diambil setelah dilakukan koordinasi intensif antara Manajemen TPK Koja dan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Administrator Pelabuhan Tanjung Priok.

”Pagi ini (kemarin), kami telah melakukan kunjungan ke lapangan dan situasi umumnya berjalan normal. Aktivitas pelabuhan di TPK Koja dipastikan dapat kembali seperti semula terhitung Senin, 3 Mei 2010,” kata Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

Dalam aksi itu, sekitar 485 buruh Koja mogok kerja karena ingin mendorong agar perusahaan memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Aksi itu membuat lima kapal yang akan bongkar muat di terminal itu tidak terlayani.

”Kami mohon maaf kepada semua pengguna jasa atas langkah yang kami lakukan ini. Kami yakin dengan tindakan ini akan memperbaiki layanan dan kesejahteraan pekerja,” ungkap Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja TPK Koja Tedy Herdian.

Manajemen TPK Koja mengumumkan penghentian operasi mulai pukul 21.00 pada tanggal 30 April 2010 hingga 2 Mei 2010. Gerbang layanan akan dibuka kembali Senin pukul 00.01. Sesuai jadwal, ada lima kapal yang seharusnya dilayani pada hari Sabtu dan Minggu ini. (ham/oin/ryo/win/gal/wie/den/wkm/eng/riz/nar/wad/bee/bro/mkn/tht)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com