Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Pemekaran Menguat

Kompas.com - 23/04/2010, 11:15 WIB

Tasikmalaya, Kompas - Aspirasi pembentukan Kabupaten Tasik Selatan kian menguat setelah mayoritas desa di 10 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya mendukung upaya pemekaran. Presidium Pembentukan Kabupaten Tasik Selatan berharap pemerintah daerah segera merespons aspirasi masyarakat ini.

Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Tasik Selatan Darsono, Kamis (22/4), mengatakan, lebih dari 80 persen desa di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya menyatakan mendukung pemekaran. Dukungan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Maret lalu.

"Data terakhir, dari 95 desa yang ada di 10 kecamatan di selatan, 81 desa di antaranya mendukung pemekaran. Adanya desa yang belum menyatakan dukungannya hanya soal komunikasi dan sosialisasi saja. Kami akan turun ke desa-desa bertemu masyarakat menyosialisasikan pemekaran ini," tutur Darsono.

Ke-10 kecamatan itu ialah Cikalong, Cipatujah, Pancatengah, Karangnunggal, Cibalong, Bojongasih, Culamega, Bantarkalong, Sukaraja, dan Parungponteng. Di Kecamatan Bojonggambir dukungan pemekaran telah ada, tetapi presidium pemekaran belum menerima bukti konkret penyataan dukungannya.

Luasnya wilayah dengan 39 kecamatan dan terbatasnya anggaran menyebabkan Kabupaten Tasikmalaya tidak optimal membangun wilayah selatan. Seandainya menjadi daerah otonom, kata Darsono, Tasik Selatan akan memiliki anggaran sendiri sehingga pembangunan lebih optimal.

Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Karangnunggal Yedi Sapari menuturkan, ke-14 desa di Kecamatan Karangnunggal mendukung pemekaran. Dengan menjadi daerah otonom, masyarakat berharap kualitas pembangunan di wilayah selatan meningkat, terutama infrastruktur jalan.

Yedi sadar bahwa memekarkan wilayah tak semudah membalik telapak tangan. Sejumlah tahapan harus dilalui. Oleh karena itu, ia berharap proses memperjuangkan pemekaran ini tidak terburu-buru dan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Lebih baik

Sekjen Forum Komunikasi Kepala Desa Tasik Selatan Asep Supratman yang juga Kepala Desa Cidadap, Karangnunggal, menambahkan, para kepala desa berharap, dengan menjadi daerah otonom, pelayanan kepada publik bisa lebih cepat dan lebih baik. Kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat.

Asep mencontohkan, untuk pengurusan sejumlah izin, kepala desa harus ke ibu kota kabupaten yang jaraknya sekitar 50 kilometer. Jarak tersebut akan semakin jauh karena ibu kota kabupaten pindah ke Singaparna.

Darsono berharap pemerintah daerah menindaklanjuti dukungan mayoritas warga di selatan ini dengan langkah konkret, misalnya studi kelayakan secara akademis. "Kalau memang layak, ya, prosesnya dilanjutkan, tetapi kalau ada yang kurang bisa diketahui sehingga bisa diperbaiki. Kami sudah mengirim surat kepada bupati untuk beraudiensi membahas aspirasi masyarakat," ujarnya.

Asisten Daerah Kabupaten Tasikmalaya Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Djedje Suhendi menyampaikan, dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan audiensi dari Presidium Pembentukan Kabupaten Tasik Selatan. Sampai saat ini dirinya belum menerima informasi dari bupati terkait dengan pembahasan pemekaran. Bahkan, menurut Djedje, aspirasi pemekaran Tasik Selatan belum pernah dibahas dalam rapat di internal pemerintah daerah. (adh)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com