Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN Masih Perlu Dievaluasi, Moral Guru Tercabik

Kompas.com - 14/04/2010, 09:57 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Dorongan untuk menghapus ujian nasional kian kuat karena UN dianggap proyek dan merusak moralitas guru dan siswa. Komisi E DPRD Sumatera Utara merekomendasikan agar UN dievaluasi lagi dan jangan dijadikan satu-satunya alat ukur kelulusan siswa.

Demikian, antara lain, yang mengemuka dalam acara dengar pendapat antara Komisi E DPRD Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, dan Komunitas Air Mata Guru (KAMG), organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/4/2010).

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Husein Hutagalung, menjelaskan, setidaknya ada 12 organisasi kemasyarakatan yang menginginkan agar ujian nasional (UN) dihapus. Organisasi tersebut antara lain Alwasliyah, Taman Siswa, Muhammadiyah, Yayasan Katolik, dan Majelis Pendidikan Kristen.

"Mereka minta UN dihapus karena tidak bermanfaat. Ada juga yang mendesak UN dievaluasi," ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Siti Aminah, malah menilai bahwa UN hanya proyek yang banyak mengandung dampak negatif. UN memicu siswa berbuat curang. Siswa dan orangtua tertekan menjelang UN.

Hal itu malah dimanfaatkan beberapa lembaga pendidikan untuk menggelar bimbingan belajar dengan biaya yang tidak murah. Anak Siti sendiri bahkan meminta uang Rp 8 juta untuk bimbingan belajar tersebut.

Aktivis KAMG, Armada, menjelaskan, UN telah mengoyak moralitas guru dan siswa. Pada saat proses belajar-mengajar berlangsung, guru mendidik siswa agar berbuat jujur, tidak curang.

"Tetapi, pada saat UN berlangsung, banyak guru membantu siswanya untuk berbuat curang. Moral kami sebagai guru ikut tercabik-cabik," ujarnya.

Kecurangan itu terungkap, antara lain, dengan tertangkapnya para joki dan penjual naskah soal UN oleh Kepolisian Kota Besar Medan. Beberapa siswa juga kedapatan membawa catatan berisi jawaban soal UN.

Selain itu, UN tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Dalam peraturan pemerintah tersebut, penilaian pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, yakni penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.

Ketua Komisi E Brilian Muchtar sepakat telah terjadi kebocoran UN. Komisi E merekomendasikan agar UN dievaluasi dan tidak menjadi satu-satunya ukuran kelulusan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Bahrumsyah menilai, desakan penghapusan UN itu sangat realistis. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena hanya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. (MHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com