JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, menempatkan kasus L/C fiktif dengan tersangka Misbakhun pada posisi yang jelas, apalagi kasus ini merebak pascapembahasan kasus dana talangan Bank Century di lembaga legislatif.
"Saya lihat kasus ini jadi menarik perhatian karena Misbakhun salah satu inisiator (Century). Harus didudukkan secara clear. Tidak ada tekanan politik. Tapi kalau salah ya salah, benar ya benar," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/4/2010).
Selanjutnya, Pramono meminta agar polisi memproses kasus ini dengan kehati-hatian. "Yang penting proses hukum tidak ditekan-tekan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kasus yang melilit Misbakhun merupakan serangan balik terhadap kerja Pansus Century. "Saya minta kepada Polri melihat ini berdasarkan pada fakta dan data, bukan pada keterangan-keterangan saja," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.