Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roberto dan Andi Kosasih Tersangka

Kompas.com - 24/03/2010, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak dan Andi Kosasih, pengusaha properti asal Batam, diakui Polri telah berstatus tersangka. Robert bahkan menjadi tersangka bersamaan dengan penetapan status tersangka bagi Gayus T Tambunan, 7 Oktober lalu.

"Sudah sejak Gayus ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2010) ketika ditanya kapan tepatnya Roberto ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga membenarkan jika Roberto telah ditetapkan sebagai tersangka. Berbeda dengan Gayus yang berkas perkaranya terus berjalan hingga disidangkan di pengadilan, berkas perkara milik Roberto mandek setelah Roberto ditetapkan sebagai tersangka.

"R tidak ditahan, tidak juga diperiksa," kata Kapolri yang mengindikasikan itu sebagai suatu kejanggalan. Sementara untuk Andi Kosasih, pengusaha itu ditetapkan menjadi tersangka terhitung Rabu ini. Andi menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu terkait kepemilikan uang senilai Rp.24,6 milliar di rekening Gayus.

"Dalam keterangannya, dia (Andi Kosasih) kan mengaku uang itu milikinya yang dititipkan kepada Gayus di rekening Gayus. Tapi ternyata setelah dibuka rekeningnya (Andi Kosasih), dicek aliran dana ke sana (rekening). Aliran dananya tidak sesuai. Tidak terdapat uang sebesar yang diakuinya sebagai milikinya itu (Rp 24,6 milliar). Jadi seolah-olah dia hanya mendapat bagian success fee," terang Edward.

Andi, setelah diselidiki justru hanya mendapat kurang dari Rp 2 milliar dari uang sebesar Rp 24,6 milliar itu. "Kami belium tahu keberadaannya sekarang. Tadi kami cek ke rumahnya yang di Jakarta Utara, sudah nggak ada. Sudah kosong rumahnya," kata Edward. Andi sendiri ditetapkan sebagai DPO oleh Polri.

Nama Roberto diketahui merupakan salah satu pihak yang sempat mengirimkan uang kepada rekening Gayus sebesar Rp 25 juta. Namun, pada keternagan persnya Jumat lalu, Polri mengaku belum memiliki alat bukti untuk menetapkan Roberto sebagai tersangka. Penyidik Polri pun saat itu mengatakan bahwa status Roberto masih menjadi saksi. Sedangkan nama Andi Kosasih diketahui sebagai orang yang mengaku memiliki uang seniali Rp 24,6 milliar di rekening Gayus.

"Karena pengakuannya itu, kasus money laundring-nya (terhadap Gayus) hilang (tidak terbukti). Kalau dia nggak ada (mengatakan itu) kan, uang itu akan tetap jadi milik Gayus dan Gayus terjerat money laundring," ucapnya.

Polri mengaku akan kembali membuka penyelidikan dan penyidikan kasus keberadaan uang senilai Rp 24,6 milliar itu dengan tersangka Andi Kosasih. Saat ditanya apakah itu tidak melanggar asas nebis in idem, Edward mengelak. "Nggak dong. Kan yang disidang itu kan yang Rp 395 juta. Bukan yang Rp 24,6 milliar. Itu terpisah,' tandasnya.

Seperti diketahui kasus ini pertama kali diungkap oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji. Ia menuding adanya praktek mafia kasus dalam penanganan kasus Gayus oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com