Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat DPR soal Bank Century "Nyangkut" di Mensesneg

Kompas.com - 11/03/2010, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengakui bahwa surat DPR mengenai hasil Panitia Khusus Bank Century masih ada di pihaknya dan belum disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Surat DPR baru akan disampaikan kepada Presiden Yudhoyono setelah beliau kembali dari kunjungan kenegaraan di Australia dan Papua Niugini.

Demikian yang disampaikan Sudi Silalahi kepada pers seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (11/3/2010) petang.

"Masih di saya (surat DPR). Saya baru memberikan memonya di surat itu. Surat itu baru akan saya sampaikan setelah Presiden Yudhoyono pulang," ucap Sudi.

Sudi juga mengaku bahwa salinan surat DPR itu belum disampaikan kepada Wapres Boediono. "Nanti, akan disampaikan bersamaan dengan ke Presiden," tambah Sudi.

"Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat Bank Century mendapat dana talangan, juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui isi surat DPR. Tunggu saja Presiden," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali saat ditanya di sela-sela kunjungan kerja Wapres Boediono di Puskesmas Tambora, mengatakan bahwa PPP menganggap kasus Bank Century sudah selesai dengan keputusan DPR kemarin. "Sekarang, kita tunggu setelah ada keputusan penegak hukum. Kan, keputusan politik, tidak bisa berdiri sendiri, harus ada keputusan hukum juga," tandas Suryadharma Ali.

Menurut Suryadharma, partainya tidak akan melanjutkan keputusan Pansus Century dengan penggunaan hak DPR untuk menyatakan pendapat. "Kapan pemerintah bisa bekerja kalau terus-terusan seperti itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com