JAKARTA, KOMPAS.com - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang berawal dari Program Pengembangan Kecamatan ini (PPK) dilaksanakan di kecamatan-kecamatan di Indonesia yang tersebar di 465 Kabupaten/Kota. Namun, dari total kabupaten tersebut ternyata tidak semuanya menjalankan PNPM Mandiri ini.
Komitmen dan dukungan pemerintah daerah memang diperlukan untuk pendanaan dan pelaksanaan PNPM Mandiri. Salah satunya adalah dengan penyediaan Dana Daerah Untuk Urusan Bersama (DDUB) yang ditujukan untuk dua program utama PNPM Mandiri, yaitu PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM Perkotaan.
Begitulah penuturan PNPM Support Facility, Citra I. Lestariseusai jumpa pers di Kantor Menkokesra, Senin (8/3/2010). Jumpa pers ini dihadiri juga oleh Direktur Sustainable Livelihood Project Adiya Khashtsetseg, Utusan World Bank China and Mongolia Andrew Goodland dan Deputi Kementerian Bidang Pengentasan Kemiskinan Sujana Royat.
Dari keseluruhan kabupaten yang seharusnya menyediakan DDUB, ada 25 Kabupaten/Kota yang malah tidak menyediakan DDUB 2009. Total DDUB yang tidak disediakan oleh 25 kabupaten/kota tersebut mencapai Rp 108,358 miliar. "Banyak alasan kabupaten tidak menyediakan DDUB. Ada yang alasannya memang tidak dimasukkan ke APBD atau ada yang digunakan untuk pilkada." ungkap Sujana Royat.
Sender rian