JAKARTA, KOMPAS.com - Pascapengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (3/3/2010) malam, Tim Sembilan mendesak mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk berlapang dada mundur dari jabatannya.
Menurut salah satu anggota tim Akbar Faisal dari Fraksi Hanura, dalam Opsi C yang menang mutlak tadi malam, dewan merekomendasikan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus Century, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kami meminta sebuah sikap gentlemen, sebuah penyikapan yang tegas, sebagai seorang negarawan kepada para pihak, khususnya Boediono dan Sri Mulyani Indrawati untuk mempertimbangkan apa yang dihasilkan paripurna hari ini untuk barangkali menonaktifkan diri dulu supaya tidak mengganggu proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga penegak hukum," tutur politisi yang juga menjadi anggota Pansus Century ini dalam keterangan pers usai rapat paripurna, Kamis (4/3/2010) dini hari.
Opsi C menyebutkan, dewan merekomendasikan seluruh penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang di duga bertanggung jawab agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan kewenangannya.
Politisi PKS Misbakhun menambahkan, setiap pejabat negara harus menghormati keputusan politik yang telah dicapai oleh para wakil rakyat. Tak boleh ada pengabaian terhadap keputusan ini. "Proses politik telah mencapai garis akhir, jiwa kenegarawanan harus timbul dari orang-orang yang duduk di dalamnya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.