Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi Century Perintahkan Cabang Jual Antaboga ke Nasabah

Kompas.com - 12/02/2010, 12:09 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Mantan Kepala Cabang Bank Century Makassar, Rusdi Nasyir, mengakui Bank Century Cabang Makassar memasarkan reksadana Antaboga Sekuritas kepada nasabahnya. Pengakuan itu disampaikannya saat memberikan keterangan kepada Pansus Angket Century di Kantor Bank Indonesia Makassar, Jumat (12/2/2010).

Rusdi mengakui bahwa Bank Century memasarkan reksadana Antaboga saat ia dicecar pertanyaan oleh anggota Pansus dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani. "Apa Kantor Cabang Century Makassar ikut menjual reksadana Antaboga?" tanya Muzani.

Rusdi pun menjawab, "Ada Pak. Kami menjual sesuai peraturan perbankan yang ada," kata Rusdi.

Ia membantah jika Bank Century memindah dana rekening nasabah menjadi investasi dalam reksadana Antaboga. "Di Kantor Cabang Makassar kami hanya menjual reksadana Antaboga sesuai internal memo direksi Century. Ada internal memo yang memerintah kantor cabang Bank Century menjual Antaboga," kata Rusdi.

Muzani terus mencecar Rusdi, dan Rusdi pun menjelaskan internal memo direksi itu. "Internal memo itu mengarahkan Kantor Cabang Century menjual Antaboga kepada nasabah Century," terangnya.

Saat ditanya anggota Pansus dari PDI-P, Dolfie OFP, apakah Rusdi juga salah satu penandatangan surat pernyataan bersama pimpinan cabang Century, Rusdi pun membenarkan. Surat pernyataan yang ditunjukkan Dolfie itu menyatakan, Antaboga adalah produk resmi Bank Century.

"Jadi surat itu menyatakan Antaboga adalah produk resmi Century, dan yang bertanggung jawab adalah Bank Century," kata Dolfie dalam pertemuan itu.

Ketika dicecar lagi oleh Muzani, Rusdi menyatakan investasi reksadana Antaboga yang bermasalah di Makassar nilainya mencapai Rp 60 miliar. "Nasabah AR termasuk investor, investasinya Rp 10 miliar. Istrinya berinvestasi Rp 1,4 miliar. Dan dana mereka sampai sekarang belum cair. Rp 34 miliar dana AR yang cair adalah dana deposito, bukan dana investasinya di Antaboga," kata Rusdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com