Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BPK: Kalau Disita Pengadilan, Data Kami Berikan

Kompas.com - 29/01/2010, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Hadi Purnomo mengatakan, tidak diberikannya sejumlah data dan dokumen yang diminta Pansus Angket Kasus Bank Century bukan bertujuan untuk menghambat kerja Pansus.

Hadi mengatakan, berdasarkan UU BPK, pihaknya dilarang memberikan kertas kerja pemeriksaan (KKP). Hal itu diungkapkan Hadi dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Pansus, perwakilan fraksi, dan sejumlah lembaga negara.

"Mengapa BPK tidak berani beri kertas kerja pemeriksaan, itu karena ada UU BPK Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatakan, anggota BPK dilarang menggunakan keterangan, bahan, data, atau dokumen lainnya pada waktu melaksanakan tugas, kecuali untuk kepentingan penyidikan terkait tindak pidana," kata Hadi.

Jika status kerja Pansus dalam tahap penyidikan, maka BPK bisa memberikan data. "Kalau statusnya penyelidikan, tidak bisa. Kami bergerak dalam koridor hukum. Sepanjang ada payung hukum, kami siap berikan. Kami mohon payung hukum. Misalnya, kalau ada sita pengadilan, silakan saja kami berikan," ujar mantan Dirjen Pajak ini.

Sita pengadilan bisa diajukan pansus dengan meminta kepada pengadilan negeri di wilayah hukum yang berkepentingan. Hingga saat ini, masih ada penyamaan persepsi apakah BPK boleh menyerahkan data yang bersifat rahasia kepada Pansus.

"Kami butuh payung hukumnya," ujar Hadi.

Sebelumnya, pansus berharap, payung hukum dapat diberikan melalui fatwa Mahkamah Agung. Namun, karena alasan menjaga independensi, MA tak hadir dalam rapat konsultasi. Padahal, pendapat MA diharapkan dapat langsung didengar dalam forum ini.

Pansus menilai, sejumlah data dari BI dan PPATK yang saat ini ada di tangan BPK bisa membantu kerja Pansus dalam menguak sesuatu di balik kebijakan bailout Bank Century.

"Kami ingin sekali memberikan data-data itu. Tapi peraturan membatasi kami," kata Hadi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com