Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Diminta Dibuka

Kompas.com - 29/01/2010, 07:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, meyakini adanya rekaman pembicaraan antara Ary Muladi dan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja. Ia meminta agar rekaman itu dibuka dan diperdengarkan kepada publik.

Hal itu disampaikan Bonaran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/1/2010), saat mengantar Anggodo yang kembali diperiksa. Bonaran juga meminta agar bukti rekaman kamera pemantau (CCTV) di Bellagio yang berisi pertemuan antara pimpinan KPK dan Ary Muladi dibuka kepada publik. Namun, Ary Muladi sudah membantah adanya pertemuan itu (Kompas, 28/1/2010).

”Keduanya (rekaman dan CCTV) ada di Mabes Polri dan Kejagung. Mereka pernah menyatakan memiliki barang bukti tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR tahun lalu,” tutur Bonaran.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan, rekaman pembicaraan antara Ade dan Ary Muladi yang disebut-sebut dimiliki Polri tidak ada. Kasus Anggodo juga limpahan dari Polri. Jika memang ada, mestinya rekaman itu sudah disampaikan kepada KPK.

Sementara itu, kemarin, Anggodo diperiksa KPK selama sekitar enam jam. Tomson Situmeang, anggota kuasa hukum Anggodo, mengatakan, kepada Anggodo ditanyakan sekitar 15 pertanyaan. ”Anggodo banyak ditanya tentang sejauh mana peran Ary Muladi,” kata Tomson.

Tomson menambahkan, ”Kalau dilihat dari pertanyaan yang mencoba melihat peran Ary Muladi, kemungkinan akan ada tersangka baru. Namun, saya tidak tahu siapa.”

Periksa Bonaran

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, KPK kemungkinan akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam rekaman pembicaraan Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi, 3 November 2009. Bonaran termasuk pihak yang bisa dipanggil.

”Tergantung perkembangan penyidikan. Kalau dibutuhkan, setiap saat kami panggil, dan orang yang kami panggil di tahap penyidikan harus datang,” tutur Tumpak.

Terkait dengan status Bonaran sebagai pengacara, Tumpak mengatakan, ”Kalau masalah statusnya yang advokat, itu tidak masalah. Kami bisa sampaikan kepada organisasi yang bersangkutan melalui aturan-aturan yang ada dalam advokat.”

Sebelumnya, KPK memeriksa Irwan Nasution, anggota Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung, yang namanya juga disebut dalam rekaman. (AIK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com