Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup Mewah di Hotel Prodeo Bintang Lima

Kompas.com - 12/01/2010, 06:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hidup di bui di Rumah Tahanan Wanita Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, bagi terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin dan Limarita alias Aling, terpidana seumur hidup kasus narkoba, tidak jauh beda dengan tinggal di sebuah hotel berbintang.

Ini terlihat dalam inspeksi mendadak, Minggu (10/1/2010) malam, yang digelar anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum seperti Mas Achmad Santosa, Denny Indrayana, dan Yunus Husein. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 dan berkeliling ke sejumlah blok di dalam rutan.

Kepada anggota Satgas yang mengajak berbincang-bincang, Limarita mengakui semua perlengkapan mewah itu dia yang membeli. Namun, semua barang mewah itu kemudian diatasnamakan kepemilikannya ke unit Dharma Wanita pegawai di rutan.

Fasilitas yang dimiliki Limarita terkesan lebih luks. Dalam ”ruangan”-nya terdapat kamar khusus 3 x 3 meter persegi, dengan dinding bermotif daun dan bunga bernuansa hitam putih, yang dipadu meja kerja mewah dilengkapi sejumlah kursi bantal kecil, serta televisi layar datar 20 inci yang menempel di dinding.

Rombongan yang masuk ke dalam ruangan itu juga melihat satu unit telepon seluler Blackberry di atas meja dan mikrofon, yang menurut Limarita dipakai untuk berkaraoke.

Khusus untuk ruangan Artalyta, juga dilengkapi seperangkat perlengkapan bayi seperti keranjang bola mainan dari plastik, permainan baby walker, dan boks bayi.

Artalyta mengaku mengangkat anak seorang bayi, yang setiap pagi didatangkan ke rutan dan kembali pada malam harinya. Beberapa foto bayi itu tergantung di dinding ruangan. Namun, Artalyta dan Limarita mengaku tidak tinggal di dalam ruangan mewah itu. Mereka ada di sana hanya mulai pagi hingga sore hari. Setelah itu mereka kembali ke ”kamar” sel masing-masing.

Kamar sel Artalyta di Blok Anggrek Nomor 19. Ia tinggal berdua dengan ”asisten pribadi”-nya, seorang perempuan berperawakan kecil bernama Asmiyati, yang dipidana selama dua tahun enam bulan. Asmiyati yang sepanjang sidak tampak sibuk mendampingi bosnya sempat melontarkan senyum kepada rombongan.

Ketika rombongan akan masuk rumah tahanan, petugas menghalangi. Denny, Achmad Santosa, dan Yunus Husein bisa masuk karena kebetulan pintu gerbang dibuka lebar untuk seorang pria berkendaraan roda dua.

Pria berperawakan mirip aparat keamanan itu tampak mengangkut paket lemari berukuran sedang, yang dibungkus karung goni, pesanan salah seorang penghuni rutan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

    Nasional
    4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

    4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

    Nasional
    Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

    Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

    Nasional
    Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

    Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

    Nasional
    Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

    Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

    Nasional
    Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

    Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

    Nasional
    PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

    PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

    Nasional
    Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

    Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

    Nasional
    Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

    Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

    Nasional
    Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

    Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

    Nasional
    Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

    Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

    Nasional
    PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

    PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

    Nasional
    Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

    Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com