GORONTALO, KOMPAS.com - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melarang para pegawai yang ada di seluruh instansi pemerintah kota (Pemkot) Gorontalo untuk menggunakan internet pada saat jam kerja.
Menurut dia, larangan ini dikeluarkan sehubungan dengan makin maraknya pegawai yang menggunakan fasilitas kantor, untuk membuka situs-situs yang tidak berkaitan dengan tugas, khususnya facebook. "Saya melarang penggunaan fasilitas kantor yang dipakai untuk kepentingan pribadi, contohnya internet yang sering kali digunakan untuk membuka facebook," kata Adhan, Jumat.
Dia menambahkan, penggunaan internet di luar urusan kantor, sudah mulai mengganggu aktivitas kantor. "Banyak pegawai yang lebih memilih membuka internet, daripada menyelesaikan tanggung jawabnya," katanya.
Hal ini menurut dia, akan sangat berpengaruh pada kinerja para pegawai, dan pihaknya akan segera memberikan peringatan.
"Saya khawatir akan semakin banyak pegawai yang memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, apabila hal ini dibiarkan begitu saja," ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi di lingkungan pemkot sehubungan dengan larangan penggunaan internet ini.
"Saya telah mengeluarkan edaran untuk seluruh instansi pemkot, hal ini saya lakukan dengan tujuan agar tidak mengganggu produktivitas dan kinerja para pegawai tersebut," katanya.