JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Paripurna DPR, Jumat (4/12), akhirnya mengesahkan Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century. Anggota Pansus yang berjumlah 30 orang ini bertugas menelusuri aliran dana talangan Bank Century yang menyedot uang negara sebesar Rp 6,7 triliun.
Berikut 30 nama anggota Pansus:
Fraksi Partai Demokrat:
Ruhut P Sitompul
Yahya Sacawiria
Anas Urbaningrum
Agus Hermanto
Benny K Harman
Achsanul Qosasi
Radityo Gambiro
I Wayan Gunastra
Fraksi Partai Golkar:
Idrus Marham
Ade Komaruddin
Ibnu Munzir
Bambang Soesatyo
Melchias Markus Mekeng
Agun Gunanjar
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Gayus Lumbuun
Hendrawan Supratiko
Maruarar Sirait
Ganjar Pranowo
Maruarar Sirait
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Andi Rahmat
Mahfudz Siddiq
Fahri Hamzah
Fraksi Partai Amanat Nasional
Tjatur Sapto Edi
Asman Abnur
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Marwan Djafar
Ana Muawanah
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Romahurmuzzy
Ahmad Yani
Fraksi Partai Gerindra
Ahmad Muzani
Fraksi Partai Hanura
Akbar Faisal
Ketua DPR Marzuki Ali kemudian meminta persetujuan dari para anggota Dewan apakah nama-nama tersebut dapat disahkan menjadi anggota Pansus. "Apakah dapat disahkan?" ujar Marzuki.
Seluruh peserta rapat menjawab serentak, "Setuju." Anggota Pansus Hak Angket ini akhirnya disahkan dengan satu ketukan palu Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.