Medan, Kompas
Hal ini mencuat dalam dialog masyarakat sipil dengan legislatif Sumatera Utara di Medan, Selasa (1/12). Dialog dihadiri 21 organisasi nonpemerintah di Sumut. Sementara itu, legislator yang hadir adalah Syamsul Hilal, Brilian Mohtar, Oloan Simbolon, dan Nurhasanah dari DPRD Sumut, serta Parlindungan Purba (anggota DPD asal Sumut) dan
Veriyanto Sitohang, aktivis jender di Sumut, mengatakan, banyak sekali rancangan peraturan daerah (ranperda) yang tidak diketahui prosesnya jadi perda. Penetapan perda dilakukan tanpa sosialisasi sehingga mengejutkan warga, seperti perda mengenai pelacuran di Pakpak Barat.
Sejumlah aktivis juga memaparkan kasus-kasus yang mereka dampingi yang hingga kini belum ada penyelesaian. Sementara itu, semua legislator yang hadir menyatakan terbuka untuk melakukan dialog dengan masyarakat sipil dan terbuka 24 jam untuk dihubungi. Namun, tak menutup mata bahwa banyak pula lembaga nonpemerintah yang justru menjerumuskan dampingannya.
Anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Brilian Mohtar, mengatakan, organisasi nonpemerintah seringkali tidak menguasai masalah apa yang diperjuangkan. ”Kita tidak segan-segan memberikan rekomendasi bila memang ada yang salah. Lembaga tidak pernah salah, yang salah adalah oknumnya,” kata Brilian.
Dialog awal itu terlihat masih berupa perkenalan, belum menuntaskan hambatan yang selama ini muncul.